News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjualan Bayi di Yogyakarta

Sosok JE & DM Bidan Nakal Jual 66 Bayi di Jogja: Residivis, Tak Berizin, Terkenal di Kalangan Warga

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024). Berikut sosok bidan nakal berinisial JE dan DM yang menjual 66 bayi di wilayah Jogja. Ternyata residivis, tidak kantongi izin, hingga terkenal.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok bidan nakal berinisial JE dan DM yang menjual 66 bayi di wilayah Jogja.

Polisi sebelumnya berhasil membongkar sindikat penjual bayi pada Kamis (12/12/2024).

Dalam kasus ini, dua bidan nakal berhasil diamankan.

Siapa sosok mereka?

Dirangkum dari TribunJogja.com, keduanya masing-masing berinisial JE berumur 44 tahun dan DM yang sudah masuk kategori lansia, umur 77 tahun.

JE dan DM mengelola rumah bersalin di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Rumah bersalin itu milik DM, sedangkan JE bertugas sebagai bawahan.

Baca juga: Bidan Tanpa Izin Terjerat Kasus Perdagangan 66 Bayi di Yogyakarta

Ternyata residivis

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombespol FX Endriadi membongkar jejak kejahatan JE dan DM.

Keduanya merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2020 lalu.

Mereka sempat mencicipi dinginnya tembok penjara selama 10 bulan Lapas Wirogunan. 

Namun ternyata, penjara tidak membuat JE dan DM kapok malah melanjutkan aksi menjual bayi-bayi.

"Kami masih melakukan proses pemeriksaan pendalaman terhadap perkara ini," ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Sejak 2010 ada 66 bayi dijual

Berdasarkan temuan polisi, JE dan DM sudah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama 14 tahun.

Aksi keduanya pertama kali terjadi pada tahun 2014.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini