Robig kini dipindahkan ke tahanan Ditreskrimum untuk memisahkannya dari tahanan lainnya.
Artanto menegaskan bahwa Robig tidak mendapatkan perlakuan khusus dan proses pidana tetap berjalan sesuai prosedur.
“Tahanannya standar. Tidak ada ruang tahanan yang enak,” tegasnya.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait keadilan bagi korban dan tanggung jawab institusi kepolisian.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda Robig Zaenudin Melawan! Tak Terima Dipecat Gegara Kasus Penembakan Pelajar Semarang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Dafi Yusuf)