News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Koas Dianiaya di Palembang

Dulu Berani Aniaya Dokter Koas Unsri, Kini Datuk Tertunduk Lesu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara  

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto saat Fadilla alias Datuk (37) melakukan penganiayaan pada Muhammad Luthfi yang merupakan chief dokter koas di Unsri. (kiri). Foto saat Datuk mengenakan baju tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel.

Lady, lanjut dia, sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi.

Namun, Sri Meilani berinisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga.

"Sebenarnya anaknya sih keberatan, enggak usahlah, ini bukan urusan biarin aja," ungkapnya.

Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.

"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemui si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis. 

Baca juga: Sopir Keluarga Lady Minta Maaf Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang

Sri Meilani, sang suami Dedy Mandarsyah, dan Lady putri mereka, merasa syok lantaran jadi sorotan publik, setelah sopirnya melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

"Ibunya merasa bersalah, karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis, Sabtu (14/12/2024).

Tak hanya ibunya yang merasa bersalah. Lady pun turut merasa bersalah.

"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)

Baca berita lainnya terkait Dokter Koas Dianiaya di Palembang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini