Menindaklanjuti pengakuan dari MS, piket SPKT Polres Manggarai Timur langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Di TKP polisi mendapati korban tertelungkup tidak sadarkan diri di halaman rumah dengan berlumuran darah.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Manggarai Timur di Lehong, Kecamatan Borong untuk dilakukan penanganan medis.
Setelah tiba di RSUD Borong di Lehong, dilakukan upaya pertolongan dan penanganan medis oleh dokter dan tenaga medis.
Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Dia dinyatakan meninggal dunia pukul 23.55 Wita di UGD RSUD Manggarai Timur di Lehong karena mengalami luka parah pada bagian kepalanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Kasus Istri Bunuh Suami di Borong, Polisi Sebut Korban Mabuk Miras Sempat Tendang Pelaku