Pihak kampus juga memastikan akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini karena ini kan UIN Alauddin bagian dari negara dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN," ujarnya
Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui kasus uang palsu ini usai viral di media sosial.
"Tapi begitu kalau kita tahu duluan kita lapor duluan," ucapnya.
Namun, ia tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.
Dirinya menegaskan pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini hingga ke akar-akarnya.
"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya
Dia kembali menegaskan masih menunggu rilis pihak kepolisian berkaitan kasus ini.
"Kita tunggu rilis polisi. Jadi seluruh masyarakat agar tenang, sabar mendorong investigasi yang dilakukan polisi menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Jadi kalau terkait benar atau tidak kita serahkan semua ke polisi karena kita belum bisa berspekulasi," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Rektor: Murni Oknum
Sementara itu, pihak kepolisian mengungkapkan awal mula kasus ini mencuat.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kasus peredaran uang palsu ini muncul setelah ditemukannya uang palsu senilai Rp500 ribu emisi terbaru.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi berlangsung.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi menemukan barang bukti uang palsu dan mesin cetak di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi kemudian menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.