"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp446.700.000 (uang palsu). Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12/2024) malam.
Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu.
"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada," kata Ronald.
"Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," jelasnya.
Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.
Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.
"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.
Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.
"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.
Polisi berhasil menyita 100 jenis barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu.
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga telah mengamankan terduga pelaku, di antaranya adalah Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar
Hingga kini, lanjut AKBP Reonald Simanjuntak, 15 tersangka telah ditangkap.
Sembilan tersangka telah ditahan di Polres Gowa.
Sementara, lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.