Setelah itu, Yuliani tak bisa lagi menyampaikan pernyataan karena masih syok atas penetapan suaminya sebagai tersangka.
Sebelumnya Yuliani menceritakan sebelum melapor, suaminya terlihat sangat depresi bahkan sesekali tertawa dan berbicara sendiri.
Selain itu, tanpa alasan yang jelas H meminta maaf kepada Yuliani dan dua anaknya yang masih usia sekolah dasar.
Kini, setelah penetapannya sebagai tersangka dalam kasus polisi bunuh dan curi mobil warga, H tak bisa lagi memberi nafkah pada keluarganya.
Kuasa hukum keluarga tersangka H, Parlin Bayu Hutabarat sudah mendapatkan cerita dari istri H, Yuliana.
Ia mengungkapkan, sempat terjadi dua kali penembakan yang menewaskan korban BA.
Menurutnya, H yang kini ditetapkan sebagai tersangka merupakan korban dan diseret dalam kasus tersebut.
"Tersangka H sempat bercerita kepada istrinya tentang kejadian penembakan tersebut," ucap Parlin.
Parlin menjelaskan, Brigadir AK mengajak H untuk keluar pada malam sebelum kejadian atau 26 November 2024.
Lalu, lanjut Parlin, setelah Brigadir AK dan H berkendara tanpa tujuan pasti.
AK mengajak H ke arah Katingan. Di jalan, AK meminta H untuk menghampiri BA.
"Singkat cerita oknum polisi tadi membawa orang masuk dalam mobil, lalu tiba-tiba polisi tersebut melakukan penembakan, di situlah H kaget," kata Parlin.
Parlin menyebut, dalam posisi tersebut, H ketakutan, karena ada penggunaan senjata api.
Kalaupun H memberontak, kata dia, kemungkinan H juga akan menjadi korban.