News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bunuh Warga di Kalteng

Saksi Mata yang Lihat Penembakan Brigadir AK Justru Dijadikan Tersangka, Istrinya Menangis

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024).

Saat ini proses pengungkapan kasus kematian BA masih terus berlanjut. 

"Dan penyidikan tentunya secara profesional, transparan dan berkeadilan," kata dia. 

Diberhentikan

Brigadir AK terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan warga sipil berinisial BA, di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Jumat (6/12/2024).

Hal itu disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto, dalam RDPU dengan Komisi III DPR pada Selasa (17/12/2024).

"Di mana etika sudah kita lakukan sidang KEPP (Komisi Kode Etik Polri), Senin dan sudah ada putusannya, di satu sisi kepada saudara A dikenakan PTDH," kata Djoko di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam kaitan etik itu juga, pihak Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri melakukan tes urin kepada AK.

Diungkapkan Djoko, AK terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Jadi bapak ibu sekalian bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu," ucapnya.

Selain melakukan penanganan etik, pihak Polda Kalteng juga melakukan penyidikan untuk menangani pidana kasus tersebut.

"Dari sisi penyidikan kita juga sudah melakukan yustisia. Itu penanganan dua hal dalam pidana dan etiknya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Terisak Suaminya Diseret Penembakan oleh Brigadir AK hingga Kronologi Kasus, Yuliani: Dia Cuma Sopir

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini