TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Lila Astriza, Polwan yang berdinas di Polsek Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara viral setelah mengamuk di rumah warga.
Bripka Lila diketahui mendatangi satu rumah di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Medan, Sabtu (14/12/2024).
Windu Hasibuan, warga yang rumahnya didatangi Bripka Lila mengungkap sang polwan saat kejadian membawa beberapa orang dan melakukan intimidasi.
"Bripka Lila ini datang melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa masa, dan mengancam lalu mengintimidasi saya dan istri," kata Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024)
Windu mengaku bila keluarganya memiliki masalah dengan suami Bripka Lila.
Suami Bripka Lila diketahui merupakan pecatan polisi.
Baca juga: Polwan di Medan Dilaporkan Usai Ngamuk-ngamuk dan Bawa Massa di Rumah Warga, Ini Kata Korban
Keluarga Windu diketahui melaporkan suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi.
Suami polwan tersebut disebut telah melakukan penipuan terhadap keluarga Windu dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.
"Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024," ujarnya.
Keluarga Windu mengaku pihaknya sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Polwan tersebut.
"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta," katanya.
Baca juga: Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesaksian Mertua yang Buat Briptu FN Menangis
Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.
"Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada," ucapnya.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arief mengaku dirinya telah mendapat informasi terkait ulah Bripka Lila Astriza yang bikin onar.