TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Lila Astriza, Polwan yang berdinas di Polsek Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara viral setelah mengamuk di rumah warga.
Bripka Lila diketahui mendatangi satu rumah di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Medan, Sabtu (14/12/2024).
Windu Hasibuan, warga yang rumahnya didatangi Bripka Lila mengungkap sang polwan saat kejadian membawa beberapa orang dan melakukan intimidasi.
"Bripka Lila ini datang melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa masa, dan mengancam lalu mengintimidasi saya dan istri," kata Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024)
Windu mengaku bila keluarganya memiliki masalah dengan suami Bripka Lila.
Suami Bripka Lila diketahui merupakan pecatan polisi.
Baca juga: Polwan di Medan Dilaporkan Usai Ngamuk-ngamuk dan Bawa Massa di Rumah Warga, Ini Kata Korban
Keluarga Windu diketahui melaporkan suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi.
Suami polwan tersebut disebut telah melakukan penipuan terhadap keluarga Windu dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.
"Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024," ujarnya.
Keluarga Windu mengaku pihaknya sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Polwan tersebut.
"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta," katanya.
Baca juga: Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesaksian Mertua yang Buat Briptu FN Menangis
Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.
"Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada," ucapnya.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arief mengaku dirinya telah mendapat informasi terkait ulah Bripka Lila Astriza yang bikin onar.
Ia pun berjanji akan menindak tegas personelnya itu.
"Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan, permohonan maaf dan saya yakinkan kita akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai dengan proporsional," kata Gidion kepada Tribun-medan, Selasa (17/12/2024).
Katanya, Bripka Lila Astriza juga telah dilaporkan pemilik rumah ke unit Propam Polrestabes Medan.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi," ujarnya.
Sosok Bripka Lila Astriza
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengungkapkan sosok Bripka Lila Astriza.
Bripka Lila Astriza diketahui betugas di Polsek Medan Tembung di bagian P0rovost.
"Dia baru tiga bulan berdinas di Polsek Medan Tembung di unit Provost," kata Jhonson kepada Tribun-medan, Rabu (18/12/2024).
Ia menjelaskan, selama menjadi anak buahnya Bripka Lila Astriza tidak pernah bermasalah dan tetap menjalani tugas seperti biasa.
"Yang kita tahu, setelah yang bersangkutan mutasi ke Polsek kita, kita lihat dia memang bertugas dan melaksanakan tugas dengan baik, karena kita bisa langsung mengawasi nya," ujarnya.
Jhonson pun enggan terlalu berkomentar terkait kelakuan anak buahnya yang bikin onar di rumah warga.
Ia pun mengaku menyerahkan penanganan persoalan tersebut ke Propam Polrestabes Medan.
"Untuk itu, karena ada informasi adanya pelanggaran yang dilakukan nya mungkin untuk sementara dilakukan pemeriksaan oleh provost Polrestabes, mungkin untuk berjalan proses tindakan secara kedinasan, nanti bilamana terbukti," ucapnya.
"Statusnya masih personel Polsek Medan Tembung, dan proses berjalannya pemeriksaan penyelidikan terhadap pelanggaran dilakukan Provost Polres," katanya.
(kompas.com/ Tribunmedan.com/ Alfiansyah)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Keributan yang Melibatkan Bripka Lila Astriza di Depan Rumah Warga di Tebingtinggi