TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar terus bergulir.
Kamis (19/12/2024) kemarin, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menggelar konferensi pers terkait pabriik uaang palsu ini di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.
Sebanyak 17 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ditampilkan.
Pihak kepolisian juga memperlihatkan 98 jenis barang bukti.
Produksi uang palsu dan surat berharga palsu di kampus UIN Alauddin Makassar tak main-main.
Jika ditotal nilainya hampir menyentuh Rp 1000 triliun.
Sebab uang pecahan palsu yang sudah diproduksi saja sudah lebih dari Rp 2 miliar.
Berikut Identitas 17 Tersangka dan Perannya dalam Kasus Ini
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta
Perannya, memproduksi uang palsu.
Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta, mantan Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 lalu.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru di Makassar.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta
Mengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro,
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta
Mengedarkan uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta
Komandan Pabrik Uang Palsu
Dr Andi Ibrahim diduga adalah koordinator dari pabrik uang palsu ini.
Dia punya pendidikan paling mentereng.
Ia menempuh pendidikan S1 bidang Agama di UIN Alauddin pada 1995.
Pada 1998, Andi Ibrahim melanjutkan pendidikannya bidang Sastra di Universitas Indonesia.
Kemudian, ia menyelesaikan studi S2 di Universitas Negeri Malang pada 2002.
Andi Ibrahim mendapatkan gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar pada 2019.
Ia punya peran vital kasus uang palsu yaitu sebagai pengedar dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Andi Ibrahim Dipecat
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis memutuskan memberhentikan tidak hormat Dr Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan.
Hal itu disampaikan Prof Hamdan Juhanis dalam jumpa pers di Mapolres Gowa Kamis (19/12/2024).
"Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Prof Hamdan saat jumpa pers sindikat uang palsu di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Di depan Kapolres Gowa, Prof Hamdan Juhanis mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.
Prof Hamdan Juhanis mengungkapkan, ulah Dr Andi Ibrahim telah merusak nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.
"Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua Warek 1, Warek 2, Warek 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan," kata Prof Hamdan.