Dirangkum dari uin-alauddin.ac.id, Prof Hamdan dilantik Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (11/8/2023) lalu.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu dilantik bersamaan Dua Rektor Universitas Islam Negeri dan lima pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Agama dengan masa tugas 2023-2027.
Baca juga: Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu untuk Maju Pilkada 2024, tapi Tak Ada Parpol yang Mencalonkan
Saat pemaparan visi misi Prof Hamdan Juhannis, menargetkan dimasa kepemipinnanya akan menargetkan UIN Alauddin Makassar bertransformasi dari PTKIN BLU menjadi PTKIN BH.
Mantan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga itu juga menawarkan transtelektualitas.
"Kedepan kami menawarkan paradigma kepemimpinan yang kami sebut jiwa transtelektualitas."
"Transtelektual itu adalah intelektual organik, intelektual yang tidak ada matinya, intelektual plus, yang memiliki dimensi pemikiran dan aksi yang lebih variatif ketika berhadapan dengan tantangan kehidupan yang multikonteks," katanya.
Harta kekayaan
Prof Hamdan diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.472.775.114.
Jumlah tersebut ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2023 kemarin.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 2.600.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 95 M2/130 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 2.050.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 27 M2/81 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 550.000.000
B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. ----
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. ----