TRIBUNNEWS.COM - Terbongkarnya pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar tidak lepas dari peran penting sang rektor Prof Hamdan Juhannis.
Prof Hamdan membantu kepolisian sehingga keberadaan uang palsu di UIN Alauddin cepat terungkap.
Kapolrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan pihaknya dibantu oleh Prof Hamdan.
Ia menceritakan, awalnya Prof Hamdan juga kaget ketika didatangi polisi terkait adanya pabrik uang palsu di kampusnya.
Polisi kemudian segera melakukan penyisiran dan menemukan target yang berada di gedung perpustakaan Syekh Yusuf kampus UIN Alauddin.
Baca juga: Menteri Agama Respons Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar: Tidak Ada Kaitannya dengan Rektor
"Beliau kaget, terus beliau bertanya di mana tempatnya. Saya sampaikan ini sementara kita cari, Prof."
"Kampus ini kan luas. Mungkin jika Pak Prof tidak bantu, butuh waktu lama. Tapi atas bantuan Pak Rektor, kita temukan dalam waktu satu malam," kata AKBP Reonald, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2024)
Terlepas dari berita di atas, siapa sosok Prof Hamdan Juhannis?
Profil singkat
Dirangkum dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Prof Hamdan mengawali pendidikannya di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Ia memperoleh titel Doktorandes (drs.) yang kini setara S1 pada 1993.
Prof Hamdan kemudian melanjutkan dengan menimba ilmu jenjang S2 di Mcgill University, Kanada.
Dirinya meraih Master of Arts 1999.
Sedangkan gelar S3, ia dapatkan dari Australian National University Doctor of Phylosophy (Pharmaceutical Life Sciences) pada 2006.
Prof Hamdan kini menjabat sebagai Rektor UIN Alauddin dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.
Dirangkum dari uin-alauddin.ac.id, Prof Hamdan dilantik Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (11/8/2023) lalu.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu dilantik bersamaan Dua Rektor Universitas Islam Negeri dan lima pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Agama dengan masa tugas 2023-2027.
Baca juga: Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu untuk Maju Pilkada 2024, tapi Tak Ada Parpol yang Mencalonkan
Saat pemaparan visi misi Prof Hamdan Juhannis, menargetkan dimasa kepemipinnanya akan menargetkan UIN Alauddin Makassar bertransformasi dari PTKIN BLU menjadi PTKIN BH.
Mantan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga itu juga menawarkan transtelektualitas.
"Kedepan kami menawarkan paradigma kepemimpinan yang kami sebut jiwa transtelektualitas."
"Transtelektual itu adalah intelektual organik, intelektual yang tidak ada matinya, intelektual plus, yang memiliki dimensi pemikiran dan aksi yang lebih variatif ketika berhadapan dengan tantangan kehidupan yang multikonteks," katanya.
Harta kekayaan
Prof Hamdan diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.472.775.114.
Jumlah tersebut ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2023 kemarin.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 2.600.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 95 M2/130 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 2.050.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 27 M2/81 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 550.000.000
B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. ----
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 88.382.669
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 2.688.382.669
Iii. Hutang Rp. 215.607.555
Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 2.472.775.114
Baca juga: Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu untuk Maju Pilkada 2024, Mesin Dimasukkan ke Perpustakaan UIN Alauddin
Update kasus
Kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, melibatkan 17 orang tersangka.
Termasuk Kepala Perpustakaan AI dan stafnya AA.
Terbaru ada pegawai bank BUMN turut terlibat dalam kasus ini.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudiawan menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini.
Terlebih masih ada 3 tersangka yang masih buron.
"Kami tidak akan berhenti hingga semua pelaku tertangkap dan diadili," tegasnya.
Informasi tambahan, pabrik uang palsu tersebut sudah berjalan sejak 2010 silam.
Dalam penggerebekanpada Rabu (18/12/2024), polisi berhasil mengamankan fotokopi senilai Rp 45 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun.
(Tribunnews.com/Endra) (Kompas.com/Abdul Haq)