Ternyata bukan jamu, melainkan air putih yang diberi racun ikan atau potas.
Demikian yang disampaikan tim kuasa hukum korban, Zaly Zainal.
"Hal ini disampaikan berdasarkan informasi yang saya himpun di lapangan."
"Menurut informasi, bukan dicampur jamu. Itu dipertegas oleh pihak korban bahwa korban ini telah diracun dengan Putas," ujarnya, Kamis (19/12/2024) dikutip dari TribunSumsel.com.
Zaly menambahkan, modus pembunuhan ini adalah pelaku mengiming-imingi tantangan atau challenge kepada korban.
Jika bisa menghabiskan minuman yang mulanya dianggap jamu itu, maka korban bakal dapat hadiah uang Rp300 ribu.
Setelah meminumnya, korban pun lemas dan tak sadarkan diri.
"Di wajah korban juga terdapat luka-luka diduga setelah habis diracuni korban dianiaya oleh pelaku," ungkap Zaly Zainal.
Zaly juga menuturkan bahwa pelaku diduga menyimpan dendam kepada korban.
"Bulan Agustus 2024 lalu sempat ada pertengkaran antara korban dan pelaku, lalu sudah didamaikan pihak keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu (18/12/2024) terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara diracuni," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rika Amalia Seret Jasad Adik Iparnya Usai Bunuh Pakai Racun, Sempat Dibiarkan 2 Jam di Kamar Mandi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Laily Fajrianty/Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)