TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Wakapolsek KPYS Ambon, Ipda Aditya Rahmanda dicopot dari jabatannya imbas arogansi 3 anggotanya yang viral banting warga.
Aksi penganiayaan tiga anggotanya banting warga bernama Rizal Serang itu viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon pada 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIT.
Diketahui, korban Rizal Serang adalah kader GP Ansor yang bekerja sebagai sopir taksi online.
Sementara tiga oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan itu adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.
Sosok Wakapolsek KPYS Ambon, Ipda Aditya Rahmanda diketahui juga turut bersama tiga anggotanya tersebut.
Alhasil kini Ipda Aditya langsung dicopot dari jabatannya tak lama setelah video tersebut viral.
Wakapolsek KPYS Ambon Ipda Aditya Rahmanda Dicopot, Ditarik ke Polres
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengonfirmasi pencopotan Wakapolsek KPYS Ambon Ipda Aditya Rahmanda.
"Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres," katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku pada Senin (23/12/2024), melansir dari Kompas.com.
Peran Wakapolsek KPYS Ambon Ipda Aditya Rahmanda
Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.
Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Andri Ibrahim menegaskan bahwa selain wakapolsek, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.