"Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.
Baca juga: Sosok Rizal Serang Dibanting 3 Polisi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon: Kader GP Ansor dan Aktivis
Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Andri memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami sudah memproses oknum-oknum tersebut. Mereka akan dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.
Andri juga mengundang masyarakat dan kelompok sipil untuk mengawasi penanganan kasus ini.
"Masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kasus ini, kita terbuka. Intinya anggota yang bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya," katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepolisian sebagai pengayom dan pelindung.
Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi.
"Besar harapan masyarakat kepada kita sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, sehingga untuk anggota lain agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran," imbuhnya.
Sosok Ipda Aditya Rahmanda
Ipda Aditya Rahmanda adalah Wakapolsek KPYS Ambon.
Sebelumnya ia pernah mencapat sebagai Kapolsek Elpaputih.
Lalu, terbaru ia mengemban jabatan sebagai Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS).