TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Siapa sosok Rizal Serang, korban yang dipukul dan dibanting tiga oknum polisi di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Maluku Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT ?
Rizal Serang ternyata merupakan kader GP Ansor Maluku.
Dalam kesehariannya Rizal Serang bekerja sebagai sopir taksi online.
Selain itu Rizal juga aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan staf ahli Fraksi Golkar DPRD Maluku.
Sebelumnya kasus ini viral di media sosial, pada awal rekaman terlihat seorang pengendara mobil dihentikan lajunya oleh anggota kepolisian.
Lokasinya berada kawasan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Saat menghentikan sopir tersebut, oknum polisi tampak emosi.
Ia berulang kali memukul kap mobil sebelum meminta sopir turun dari kendaraannya.
Korban yang sudah turun tiba-tiba dibanting oknum polisi lain hingga tersungkur di aspal.
Tidak diketahui alasan oknum tersebut bertindak represif.
Sopir tersebut lantas diamankan sementara lokasi kejadian tampak sejumlah warga menyaksikan aksi oknum polisi.
Baca juga: Tiga Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Dijebloskan ke Penjara
Belakangan terungkap korban diketahui bernama Rizal Serang.
Update terkini, tiga oknum polisi yang menganiaya Rizal Serang sudah ditahan.
Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda turut kena imbas dicopot dari jabatannya dan Kapolda Maluku dipanggil DPRD.
Kondisi Korban
Kondisi terkini warga yang terkena 'smackdown' oknum polisi di depan pintu pelabuhan di Kota Ambon, Maluku, sampai harus jalani CT Scan.
Diketahui, insiden oknum polisi banting warga di pintu masuk pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Maluku, terekam kamera ponsel warga dan viral lewat media sosial.
Insiden warga dibanting oknum polisi tersebut terjadi pada sekitar pukul 15.30 WIT, Jumat (20/12/2024).
Ramli Lulang, Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon membenarkan tindak kekerasan yang dialami korban.
Saat ini, Ramli sudah melakukan pendampingan guna membuat laporan ke SPKT Polda Maluku.
"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum."
"Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," katanya, dikutip dari TribunAmbon.com, Minggu.
Motif Penganiayaan
Menurut informasi beredar, kasus penganiayaan ini diduga berawal dari Rizal Serang memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara kendaraan yang dikendarainya dialihkan.
Tak terima, Oknum polisi tersebut memukul mobil Rizal, kemudian mendekat dan membanting Riza.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menuturkan, peristiwa ini bermula pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Saat itu korban, Rizal Serang, hendak menuju Pelabuhan Yos Sudarso namun terjadi perselisihan antara korban dan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.
Perselisihan ini berujung pada pemukulan mobil korban yang dilakukan Bripka EW.
Tak berhenti sampai di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT juga menarik korban hingga terjatuh.
Kemudian korban diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas.
Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).
"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay.
Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.
Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot
Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda dicopot dari jabatannya.
Alasan di balik pencopotan jabatan Wakapolsek KPYS gegara 3 oknum anggotanya banting alias menganiaya pengendara mobil.
Tiga oknum polisi tersebut yakni, Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD
Kini ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).
Sementara Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan tersebut disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim.
“Wakapolseknya sudah kita tarik ke Polres dan dicopot dari jabatannya menjadi perwira pertama (Pama) di Polres,” tegas Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim kepada rekan media saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di kantor Polda Maluku, Senin (23/12/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul SOSOK Rizal Serang yang Dibanting Oknum Polisi di Jalan, Ternyata Kader GP Ansor Maluku, https://bengkulu.tribunnews.com/2024/12/23/sosok-rizal-serang-yang-dibanting-oknum-polisi-di-jalan-ternyata-kader-gp-ansor-maluku?page=all