News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video Polisi Diduga Tiduri Istri Orang di Maros, Terjadi 2019, sang Oknum Kini Ditahan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video asusila - Ipda RN, oknum polisi di Sulawesi Selatan diduga tiduri istri orang, video asusila keduanya viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Video oknum polisi jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuat asusila dengan istri orang, viral di media sosial.

Sang oknum disebut berinisial RN berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang bertugas di salah satu polres.

Sementara, si perempuan disebut istri seorang pengusaha, melansir TribunMakassar.com.

Dalam video berdurasi 3,58 menit yang beredar, keduanya tampak melakukan hubungan suami istri.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan video viral tersebut.

Dikatakan Didik, oknum polisi itu kini telah diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel untuk diperiksa.

"Iya sudah diamankan (Propam) untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Terpisah, Propam Polda Sulsel telah melakukan penahanan terhadap oknum polisi tersebut.

Ipda RN kini ditahan di penempatan khusus (patsus) Propam Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham mengatakan, aksi asusila RN dengan istri orang itu dilakukan lima tahun silam.

"Malam ini sudah kita patsus yang bersangkutan. Itu kejadiannya 2019," katanya, Selasa (24/12/2024).

Baca juga: Fakta Video Syur Perwira Polisi Tidur Bareng Istri Orang di Maros Sulsel,  Terjadi Tahun 2019

Penahanan terhadap Ipda RN ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.

Selain itu, penahanan ini juga merupakan komitmen Bidpropam Polda Sulsel dalam menindak oknum polisi 'nakal'.

"Komitmen kami Bidpropam akan proses semua anggota yang bersalah. Baik disiplin, kode etik maupun pidana," terangnya.

Kendati demikian, Ipda RN belum dicopot dari jabatannya.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendraja mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika hasil pemeriksaan membuktikan Ipda RN melakukan pelanggaran.

"Untuk sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai," ungkapnya.

Douglas menuturkan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

Namun, pihaknya berkomitmen untuk proaktif dalam melakukan pemeriksaan bersama dengan Propam Polda Sulsel.

Ia pun menekankan, pihaknya akan kembali mengingatkan seluruh jajaran Polres Maros untuk menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

"Agar tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Video Mesum Oknum Perwira Polisi dengan Istri Pengusaha di Sulsel, Ditangani Propam

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba/Nurul Hidayah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini