News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Populer Regional: Peran 3 Tersangka Kasus dr Aulia Risma -  Viral Kajari Kediri Dihadang 2 Pemotor

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita populer regional dimulai peran 3 tersangka di kasus pemerasan dr Aulia Risma hingga viral video Kajari Kediri dihadang 2 pemotor.

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari update kasus pemerasan terhadap calon dokter spesialis FK Undip dr Aulia Risma Lestari.

Polda Jateng telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip, kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi, dan senior korban.

Ketiga tersangka kini terancam dipenjara selama 9 tahun.

Berita selanjutnya ada video viral Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo dihadang 2 pemotor.

Kejadian menegangkan karena Pradana Probo sempat melepaskan tembakan ke udara.

Pada akhirnya, 2 pemotor ditangkap polisi guna diproses lebih lanjut.

Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Peran 3 Tersangka Kasus dr Aulia Risma, Kaprodi Minta Uang hingga Senior Lakukan Bullying

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

Dari tiga tersangka, satu di antaranya seorang pria berinisial TEN yang merupakan Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip.

Lalu, dua lainnya berinisial SM, kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi dan ZYA, senior korban.

Ketiga punya peran berbeda dalam kasus kematian dr Aulia Risma.

Dimulai dari TEN yang memanfaatkan senioritasnya untuk meminta uang Biaya Operasional pendidikan (BOP) yang tidak diatur akademik kepada korban.

Sementara SM juga ikut dalam meminta uang BOP dengan memintanya langsung ke bendahara PPDS.

Lalu tersangka terakhir, ZYA sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying, dan memaki korban.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan, mereka semua merupakan senior korban.

"Iya ada tiga tersangka, para senior korban," ujar Kombes Artanto, Selasa (24/12/2024).

Baca selengkapnya.

2. Terungkap Status WA Kernet Bus Rombongan SMP sebelum Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Malang

Proses evakuasi korban kecelakaan bus rombongan sekolah serta truk yang terjadi di ruas jalan tol Pandaan - Malang, Senin (23/12/2024) sore. (tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan)

Kernet bus PO Tirto Agung, Ahmad Bahrur Rozi, menjadi korban dalam kecelakaan bus rombongan siswa SMP IT Darul Quran Mulia di Tol Pandaan, Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024).

Sebelum terlibat kecelakaan, Ahmad Bahrur rupanya sempat membuat status WhatsApp. Hal itu diungkap oleh sang kakak.

Kakak kandung Rozi mengunggah status WhatsApp terakhir yang ditulis oleh almarhum adiknya.

Pada postingan itu, Rozi tampak menggunakan background warna ungu.

"Bercandanya bikin sayang, tapi sayangnya cuma bercanda," tulis Rozi pada status WhatsApp.

Dikutip dari TribunBogor.com, sang kakak masih belum percaya terhadap kepergian adiknya yang begitu cepat.

Apalagi Rozi sedang mempersiapkan pernikahannya.

"khusnul khotimah adekku Rozi, 2minggu lagi mau nikah lo dek, allah lebih sayang pean dek," tulisnya.

Kakak kandung Rozi juga menyebut, calon istri adiknya sangat syok dan berkali-kali pingsan.

Baca selengkapnya.

3. Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita Ditahan, Korban Dipukul, Dijambak hingga Alami Luka Fisik

Ilustrasi penganiayaan. (TribunKaltim)

Bripda AA, anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar ditahan buntut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.

Bripda AA ditahan sejak Selasa (24/12/2024) untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. 

"PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," kata Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya, Rabu (25/12/2024).

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. 

Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Baca selengkapnya.

4. Oknum Polisi Ipda RN Mesum dengan Istri Orang, Kini Ditahan usai Video Asusila Lawasnya Viral

Ilustrasi polisi. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Oknum polisi anggota Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Ipda RN, ditahan buntut video asusilanya dengan istri orang, beredar luas.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham, mengungkapkan video yang merekam aksi mesum Ipda RN dan perempuan bersuami itu terjadi pada 2019 silam.

"Malam ini sudah kita Patsus (tempat khusus) yang bersangkutan (Ipda RN). Itu kejadiannya 2019," ungkap Zulham, Selasa (24/12/2024), dikutip dari Tribun-Timur.com.

Lebih lanjut, Zulham menyebut penahanan dilakukan agar pemeriksaan terhadap Ipda RN lebih mudah dilakukan.

Ia juga memastikan akan memproses Ipda RN apabila terbukti berselingkuh dengan istri orang.

"Komitmen kami Bidpropam akan proses semua anggota yang bersalah, baik disiplin, kode etik, maupun pidana," jelasnya.

Soal penahanan Ipda RN, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, juga membenarkan.

Ia memastikan kasus Ipda RN telah ditangani Propam Polda Sulsel.

Baca selengkapnya.

5. Detik-detik Kajari Kediri Letuskan Tembakan saat Dihadang Pengendara Motor, Anak dan Istrinya Trauma

(Kiri) Tangkap layar video viral saat dua orang tak dikenal hadang mobil Kajari Kediri dan (Kanan) Pradhana Probo Setyarjo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri. (Kolase Tribunnews.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo meletuskan tembakan peringatan saat dihadang dua pengendara motor, Senin (23/12/2024) malam.

Pradana Probo Setyarjo yang sedang mengendarai mobil dinas bersama keluarga merasa terancam dengan tindakan dua pengendara motor tersebut.

Kini, polisi telah mengamankan kedua pengendara motor berinisial HFL (33) dan AM (42).

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan insiden tembakan peringatan terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Jawa Timur.

"Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” paparnya, Selasa (24/12/2024), dikutip dari TribunMataraman.com.

Sempat terjadi cekcok antara Pradana Probo Setyarjo dengan pengendara motor yang menggedor pintu mobil.

Dalam situasi terdesak, Pradana Probo Setyarjo meletuskan tembakan ke udara sehingga kedua pengendara motor ketakutan.

Penyidik masih mendalami motif kedua pelaku menghadang mobil dinas Pradana Probo.

"Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pengendara tersebut. Namun yang jelas, tindakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan ancaman terhadap rombongan keluarga pengendara Innova berplat merah tersebut," sambungnya.

Meski melakukan tembakan peringatan di tengah keramaian, penyidik menyatakan kepemilikan senjata api oleh Kajari Kediri sudah sesuai prosedur.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini