Menurut Tarida, pihak keluarga sudah mengetahui alasan konkret korban enggan balikan dengan tersangka.
"NH tidak mau balikan dengan B. Kami tanyakan, mengapa tidak mau balikan lagi, katanya B ini menurut pengakuan temannya (NH), orangnya katanya toxic," jelasnya.
"Toxic bagaimana, keluarga belum terlalu mendalam. Tapi, katanya suka mengatur, misal segala sesuatu harus video call dulu. Jadi mungkin NH merasa sudah tidak cocok dan tidak mau balikan lagi," ujar Tarida.
Oleh sebab itu, keluarga berharap kedua pelaku bisa merasakan penderitaan yang setara dengan apa yang dialami korban.
Sebagai namboru dari korban, Tarida merasakan kepedihan luar biasa saat melihat kondisi NH yang begitu memprihatinkan.
"Kami inginnya, kalau bisa, kasih siram juga air keras ke B dan S ini, atau dipenjara minimal seumur hidup."
"Karena anak kami menanggung seumur hidup, masa depannya hancur karena air keras ini," ucapnya.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka, yaitu B yang merupakan mantan pacar korban dan S selaku eksekutor.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan, korban disiram air keras saat dirinya baru saja selesai mandi.
Adapun korban dan tersangka B merupakan mantan kekasih. Mereka menjalin asmara sejak 2021 silam.
"Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima," katanya kepada awak media, Kamis (26/12/2024).
Semenjak putus, tersangka yang merupakan mahasiswa S2 di salah satu kampus swasta di Yogyakarta berusaha supaya bisa balikan dengan korban.
"Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku, intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua," jelas Probo.
Kemudian, pada pertengahan Desember 2024, akhirnya B merencanakan kejahatan dengan mengunggah informasi di Facebook bahwa dirinya membutuhkan tenaga kerja.