Penyakitnya kambuh seusai mengetahui keterlibatannya dalam sindikat uang palsu yang menjadi alasannya tak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.
Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024). Ia datang bersama penasihat hukumnya.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan dilanjutkan dengan istirahat.
"12 jam kemudian digelar gelar perkara, dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," jelasnya.
Rumah Annar Jadi Tempat Pabrik Uang Palsu
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, sebelum polisi menemukan mesin pencetak uang palsu di UIN Alauddin, mereka lebih dahulu mengunjungi rumah ASS di Jalan Sunu 3, Makassar.
"Jika dilihat dari lokasi tempat cetak uang palsu, rumah saudara ASS di Jl Sunu, Kota Makassar, juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan saat rilis pengungkapan sindikat uang palsu di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Awalnya, produksi uang palsu dilakukan di rumah ASS di Jl Sunu 3, Makassar.
Namun, akibat kebutuhan untuk mencetak uang dalam jumlah besar, mesin dipindahkan ke UIN Alauddin.
"Awalnya di Jl Sunu Makassar, namun karena membutuhkan jumlah yang lebih besar, mereka memerlukan alat yang lebih besar, sehingga pindah ke kampus," ujarnya.
Mesin yang ditemukan di Perpustakaan UIN Alauddin itu dibeli seharga Rp600 juta dan didatangkan langsung dari China melalui Surabaya.
"Alat itu senilai Rp600 juta dibeli di Surabaya, namun dipesan dari China, dan dimasukkan oleh tersangka Andi Ibrahim (AI) ke kampus UIN di Gowa," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul: Peran Annar Sampetoding di Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Otak dan Pemodal.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunMakassar.com/Muslimin Emba/Sayyid Zulfadli)