News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Pidie Jadi Korban TPPO di Malaysia, Ini Langkah yang Dilakukan Polresta Banda Aceh

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa - Gadis Aceh asal Kabupaten Pidie, PAF (17) diduga menjadi korban TPPO atau human trafficing di Malaysia. Ia menjadi korban kekerasan seksual, dipaksa melayani pria hidung belang

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH -  Gadis Aceh asal Kabupaten Pidie, PAF (17) diduga menjadi korban TPPO atau human trafficing di Malaysia.

Ia menjadi korban kekerasan seksual, dipaksa melayani pria hidung belang.

Bahkan pernah dirudapaksa berulangkali dan secara bergiliran.

 Nasib tragis yang dialami PAF itu terungkap pada pada Selasa (24/12/2024), usai Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim, menerima telepon masuk dari korban yang mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia. 

“Korban menelpon saya hari Senin, tapi belum sempat saya datangi karena ada pekerjaan di luar Kuala Lumpur sehingga kemarin, hari Selasa, baru saya datangi langsung,” kata Bukhari kepada Serambi.

Tgk Bukhari mengungkapkan, awalnya korban tidak tahu harus melaporkan ke mana untuk mengadukan hal yang dialaminya.

Ini disebabkan handphone yang dipegang diganti dengan nomor baru.

Baca juga: Kasus TPPO: Penjualan Bayi di Klinik Bersalin Yogyakarta Terungkap, 2 Wanita Diamankan

“Namun mungkin dia ingat salah satu nomor orang yang ada di kampungnya. Lalu orang itu mencari nomor saya dan memberikan ke korban. Jadi korban akhirnya menelpon saya hari Senin kemarin,” tambahnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menegaskan, pihaknya siap menangani kasus PAF (17), gadis asal Aceh yang diduga dirudapaksa di Malaysia sekaligus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), beberapa waktu lalu. 

"(Polresta) sangat siap (menangani kasus ini). Kalau memang fakta hukumnya bahwa terjadi TPPO yang terjadi pemalsuan dokumen, kami akan tindak lanjuti," tegasnya saat Rilis Akhir Tahun Polresta Banda Aceh, di Mapolresta setempat, Senin (30/12/2024).

 Meski demikian, kata Kapolresta, saat ini semuanya masih mentah karena 2 saksi yang dimintai keterangan oleh Polresta, korban diketahui kerap berpindah-pindah.

 Kombes Fahmi mengungkapkan, gadis asal Aceh tersebut pernah tinggal di Pidie, kemudian di Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dan pernah juga tinggal di Aceh Timur.

"Terakhir kami mendapatkan informasi yang bersangkutan pernah tinggal sama makciknya di Aceh Timur," katanya.

"Itu baru informasi yang kami dapatkan, jadi kami tidak bisa menyampaian lebih lanjut karena masih sangat mentah sekali informasi yang kami dapatkan," tambah Kapolresta.

Dikatakan, bila konstruksi hukum kasus ini sudah jelas, pihaknya akan memperbarui kembali informasi terkait perkara dugaan perdagangan manusia tersebut.

"Kami perlu mendalami lagi, kami masih dalam proses penyelidikan," katanya.

 "Nanti akan kami gelar (perkara) kalau sudah waktunya memang bisa ditingkatkan ke penyidikan, kami akan mengundang rekan-rekan kembali untuk menyampaikan update terkini," pungkasnya. (Serambi Indonesia/Mufti)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polresta Siap Tangani Kasus Gadis Aceh Yang Dirudapaksa di Malaysia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini