TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penembakan di rest area 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dalam aksi penembakan ini, seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurahman tewas.
Ia tewas saat korban melacak mobil Honda Brio yang dibawa kabur oleh penyewanya.
Saat berada di rest area KM 45, korban mencoba mengonfirmasi kepemilikan mobil.
Namun, situasi memanas dan pelaku kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak sebanyak dua kali.
Tembakan pertama adalah tembakan peringatan lalu tembakan kedua mengenai korban hingga tewas di lokasi.
Sebelum melakukan pelacakan mobil, pihak korban terlebih dulu meminta pendambingan ke Polsek Cinangka.
Namun, diduga pihak polisi melakukan penolakan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dan sejumlah anggotanya pun diperiksa Propam Polres Cilegon, Polda Banten.
Demikian yang diungkapkan Kapolres Cilegon, AKBP kemas Indra Natanegara.
"Iya, (Kapolsek dan Anggota Polsek Cinangka) lagi dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: AKP Asep Iwan Kurniawan Disorot karena Diduga Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Begini Sindiran ISESS
Kemas menceritakan pada Kamis (2/1/2025) sekira pukul 03.10 WIB ada sekelompok orang yang datangi Polsek Cinangka menggunakan satu unit mobil.
Mereka mengaku dari leasing dan meminta bantuan untuk melakukan penarikan mobil.
Brigadir Deri, anggota yang sedang piket pun menanyakan legalitas kendaraan yang hendak ditarik.
Namun, mereka tak bisa menunjukkan bukti yang diperlukan.
Lalu Deri menghubungi Kapolsek untuk meminta petunjuk lebih lanjut.
Kapolsek pun mengarahkan supaya anggotanya memberikan pemahaman kepada kelompok tersebut agar tak jadi salah paham dan tak ada yang melanggar hukum.
Tak lama berselang, ada satu orang yang datang mengaku sebagai pemilik mobil rental tersebut.
Deri pun menyarankan mereka untuk membuat laporan resmi sebagai dasar pihak kepolisian, mengingat mereka datang dengan tidak membawa dokumen yang diperlukan.
"Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," ujar Kemas.
Kata Anak Korban
Sementara itu, anak korban, Rizky Agam S (24) menyayangkan sikap anggota Polsek Cinangka yang menolak mendampingi para korban untuk menarik mobil rental yang di gelapkan.
Padahal pihaknya sudah melampirkan bukti kepemilikan kendaraan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermontor (BPKB).
"Jadi saya meminta pertolongan ke Polsek Cinangka itu untuk mendampingi saya, padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih Polsek," ujar Rizky, dikutip dari TribunTangerang.com.
Rizky menuturkan, petugas kepolisian yang saat itu tengah piket juga sempat menelepon dan meminta izin kepada Kapolsek Cinangka.
Namun, kapolsek enggan mendampingi para korban.
Baca juga: Mengenal Daerah Sukolilo yang Dikait-kaitkan Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
"Petugas yang piket pada malam itu, sudah menelepon ke Kapolsek, tapi tetap dari Kapolsek mengatakan tidak bersedia," ungkap Rizky.
Rizky menambahkan, alasan kenapa pihak Polsek Cinangka enggan mendampingi yakni karena belum adanya laporan polisi (LP).
Lalu kedua pihak Polsek CInangka menyangka para korban merupakan leasing.
"Padahal kita sudah infokan kalau mobil itu mobil rental, mobil pribadi, kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci serep," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Alasan Polsek Cinangka Ogah Dampingi Korban Rebut Mobil Rental yang Digelapkan di Tol Jakarta-Merak
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Nurmahadi)(Kompas.com, Rasyid Ridho)