TRIBUNNEWS.COM - Andreas Rurystein Sianipar, mantan anggota TNI Angkatan Darat tewas dibunuh dan jasadnya dibuang di Labuhan Baru Utara, Sumatra Utara.
Korban sempat diculik pada Minggu (8/12/2024) dan jasadnya baru ditemukan pada Sabtu (21/12/2024).
Otak penculikan dan pembunuhan merupakan anggota TNI bernama Serka Holmes Sitompul.
Sebanyak empat warga sipil diajak menganiaya korban hingga tewas serta membuang jasadnya.
Keempat warga Deliserdang tersebut yakni CJS (23), MFIH (21), FA (37) dan F (45).
F menjadi tersangka terakhir yang ditangkap setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
"CJS berperan menjemput paksa korban dan membawanya ke rumah Holmes. MFIH memukul, menendang, hingga menebas kaki korban menggunakan parang panjang," terangnya, Jumat (3/1/2025).
Tersangka FA memukul dada korban serta membantu mengingkat kaki dan tangan korban.
"Kemudian F yang kemarin subuh kita tangkap, perannya melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang," jelasnya.
Kini, keempat tersangka telah ditahan dan dapat dijerat Pasal 170 Ayat 3 dan Subs Pasal 333 Ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Serka Holmes Otak Pembunuhan Eks Anggota TNI di Sumut Terancam Hukuman Mati, Motif Diungkap Pangdam
"Kasus pembunuhan dasarnya adalah LP 3517/XII/2024 atas nama pelapor Nicolas Sianipar (kakak korban)," tuturnya.
Serka Holmes Terancam Hukuman Mati
Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjend Rio Firdianto, membenarkan Serka Holmes jadi tersangka utama dan dapat dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Statusnya tersangka sudah dua minggu lalu. Ditahan di Pomdam dan sampai hari ini di Pomdam."
"Kalau nggak hukuman mati ya seumur hidup, ancaman hukumannya seperti itu," tandasnya, Jumat (27/12/2024).
Saat ini, Serka Holmes telah menjalani proses hukum di Pomdam I Bukit Barisan.
"Kita sudah lakukan, yang pertama sebelum terbukti dia melakukan penganiayaan kita sudah lakukan penahanan, karena kita tidak mau yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan lain-lain," ucapnya.
Baca juga: Kodam Bukit Barisan Usut Dugaan Keterlibatan Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI
Motif pembunuhan ini karena permasalahan bisnis rental mobil antara Serka Holmes dan korban.
"Ada awalnya kesalahpahaman lah, masalah kendaraan pelaku diambil sama orang, kemudian gara-gara itu, nanti didetailkan," tukasnya.
Kata Keluarga
Adik korban, Anggito Sianipar, menyatakan mobil sewaan diambil orang tak dikenal (OTK) yang mengaku personel TNI.
"Suatu waktu ada orang yang mengaku pemilik mobil ini mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu,” jelasnya.
Serka Holmes kemudian menuding korban melakukan penggelapan mobil dan mengancam akan melaporkan kasus ini ke polisi.
Baca juga: Nasib Serka Holmes Sitompul usai Bunuh Mantan Anggota TNI, Jasad Dibuang ke Labuhan Baru Utara Sumut
“Terus saya cek ke sana, tapi nyatanya tidak ada laporan itu. Makanya saya tidak tahu benar atau tidak. Terakhir baru terungkap semalam, abang dianiaya lalu dibunuh dengan sadis,” terangnya.
Menurutnya, aksi pembunuhan kepada Andreas sangat sadis lantaran jasad baru ditemukan 14 hari kemudian.
"Ini bengis sekali. Penculikan dilakukan seorang aparat yang seharusnya dia melindungi," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 4 Rekan Serka Holmes Sitompul yang Bunuh Eks Anggota TNI Ditangkap, Berikut Tampangnya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)