News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Berusia 63 Tahun di Kota Malang Jadi Pelaku Pencabulan, 7 Orang Mengaku Jadi Korban

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kakek cabul berinisial PBS (63) saat digiring oleh petugas kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -  Polresta Malang Kota menyebut update jumlah korban kakek preadator anak di Lowokwaru Kota Malang  sudah mencapai 7 anak.

Pelaku pencabulan diketahui berinisial PBS umur 63 tahun.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, korban dari pelaku kakek cabul tersebut bertambah.

"Tidak ada hubungan (korban dan pelaku tidak ada hubungan saudara), hanya sebatas tetangga. Dengan rincian, 4 korban adalah tetangga tersangka dan sisanya berasal dari luar lingkungan," jelas Nanang usai menjenguk bocah korban pencabulan berinisial AR (11), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Senin (6/1/2025).

Kombes Pol Nanang Haryono bersama Dinsos Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur, 

Diketahui, AR merupakan salah satu korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kakek berinisial PBS (63), yang juga warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kini Terancam Diberhentikan

Dari hasil pemeriksaan, tersangka PBS mengaku telah melakukan tindakan pencabulan ini sudah cukup lama.

 Modus yang dilakukan adalah sama, yaitu mengiming-imingi para korbannya dengan cara diajak beli pakaian atau diberi uang.

Kini, para korban terus diberikan pendampingan psikologi.

Di mana para korban adalah pelajar laki-laki, mulai tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Kami telah koordinasi dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial, untuk melakukan pendampingan psikis. Karena korban ini masih dibawah umur, bahkan masih ada yang kelas 5 SD," terangnya.

Dalam kunjungannya untuk menjenguk para korban, Kombes Pol Nanang Haryono meminta seluruh jajaran untuk intensif memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Waktu konseling, saya lihat ada perubahan pada perilaku mereka (korban). Tentunya, hal ini kami atasi dengan cepat, responsif, dan profesional," ungkapnya.

Polisi secara tegas tak akan memberi ampun bagi para pelaku pencabulan di Kota Malang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini