TRIBUNNEWS.COM - Hotel Aruss merupakan hotel bintang empat yang terletak di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hotel dengan 11 lantai ini tengah menjadi sorotan publik, lantaran disita oleh Bareskrim Polri.
Penyitaan aset bangunan ini merupakan upaya tindaklanjut pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus platform judi online (judol) Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
Hal ini dikarenakan adanya temuan dugaan hasil pencucian uang dari ketiga platform judi online itu digunakan untuk membangun hotel Aruss.
"Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online."
"Kami melihat bahwa aset berupa satu Hotel Aruss di Semarang yang dikelola PT Arta Jaya Putra," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Hotel Aruss disebut memiliki nilai yang ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Tentang Hotel Aruss
Hotel Aruss merupakan tempat penginapan bintang empat yang terletak di Jalan dr. Wahidin 116 Jatingaleh, Candisari, Semarang, Jawa Tengah.
Lokasi hotel ini dekat dengan exit tol Jatingaleh.
Hotel Aruss tersebut, diketahui dikelola oleh PT Arta Jaya Putra yang resmi beroperasi pada Maret 2022.
Baca juga: Fakta Hotel Aruss Semarang Disita: Hasil TPPU Bandar Judol, Aliran Dana Tembus Rp40,5 M
Hotel ini memiliki 147 kamar yang mencakup Deluxe, Deluxe Premier, Executive, Junior Suite, dan Aruss Suite.
Tempat penginapan yang berlantai 11 ini menyajikan pemandangan Kota Semarang secara 360 derajat.
Selain itu, terdapat 10 ruang pertemuan dan satu ballroom, serta dua restoran yakni Serajoe Restaurant dan Vue Resto and Lounge.
Hotel Aruss Semarang juga dilengkapi fasilitas seperti kolam renang, fitness center, sauna, spa and massage, lintasan joging, kids club, Mahakam Rooftop Hall, ATM center, web corner di lobi, serta area parkir.
Hotel ini juga menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL).
Menariknya, dua fasilitas di Hotel Aruss Semarang juga berhasil mendapatkan dua Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada 26 Juni 2022.
Di antaranya adalah Juwana Jogging Track yang berada di lantai 7 pada ketinggian 23 meter dari permukaan tanah dan Mahakam Rooftop Hall di lantai 11, berada pada ketinggian 38,40 meter dari permukaan tanah atau 159 meter di atas permukaan laut.
Disita Buntut Hasil TPPU Judi Online
Bareskrim Polri telah menyita Hotel Aruss pada Senin (6/1/2025) sebagai upaya penindakan hukum terhadap judi online.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya telah menelusuri transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain dan bandar judol yang mengarah ke Hotel Aruss itu.
“Dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain hingga bandar, sehingga proses itu kami lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” lanjut Brigjen Pol Helfi Assegaf.
Adapun dana pembangunan hotel ditransfer melalui rekening seorang berinisial FH, yang saat ini berstatus sebagai saksi.
Kemudian, dana itu diteruskan melalui lima rekening yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.
Selain itu, ada penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40,5 miliar.
Rekening-rekening tersebut, diduga dikelola oleh bandar yang memiliki hubungan dengan platform judi online.
Adapun modus operandi yang dilakukan yaitu uang hasil perjudian online ditampung dalam rekening-rekening nomini yang mereka buat.
Selanjutnya, dana tersebut ditempatkan, ditransfer, dan dilakukan penarikan tunai untuk mencuci jejak keuangan.
"Lalu, ditempatkan ke rekening-rekening nomini lainnya sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul dari uang tersebut,” lanjutnya.
Dana yang ditarik tunai tersebut, diketahui digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.
Meskipun saat ini Hotel Aruss telah disita oleh pihak kepolisian, operasional hotel tetap berjalan seperti biasa.
Hal ini dikarenakan pihak kepolisian masih menunggu keputusan hukum lebih lanjut terkait perkara ini.
"Kami lakukan penyidikan melalui gelar perkara terkait masalah personal hotel itu," pungkas Brigjen Pol Helfi Assegaf.
Baca juga: Polisi Masih Kejar Pelaku Lain Kasus Pencucian Uang Judol Dibangun Hotel Mewah di Semarang
Sementara itu, Penasihat Hukum Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana membenarkan adanya proses hukum yang berjalan terkait penyitaan tersebut.
Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sekarang sedang dilakukan penyidikan dilakukan Mabes Polri terkait adanya dugaan TPPU."
"Sekarang masih dalam proses penyidikan," tuturnya.
Ahmad Maulana menegaskan, penyitaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tidak berarti perampasan.
Menurutnya, penyitaan harus diartikan sebagai bentuk pengawasan dan penjagaan terhadap aset tersebut.
"Penyitaan ini tidak mengurangi jalannya operasional," ujarnya.
Pengumuman itu rupanya telah terpasang di hotel yang bertuliskan "Disita oleh Bareskrim Polri".
Menurutnya, pemasangan papan penyitaan dilakukan pada Minggu (5/1/2025). Namun, penyitaan itu baru diumumkan saat ini.
"Ya karena kemarin hari libur, baru dikonferensi perskon saat ini," terangnya.
Meski begitu, operasional hotel masih tetap berjalan dan tidak dibekukan selama proses penyidikan.
"Jadi operasional Hotel Aruss Semarang harus tetap berjalan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJateng.com/Deni Setiawan)