TRIBUNNEWS.COM - Eks jenderal polisi sekaligus penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi membela Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan.
AKP Asep Iwan sebelumnya menjadi sorotan karena tidak mau membantu memberikan pendampingan kepada bos rental Ilyas Abdurrahman (48), yang tewas ditembak pelaku penggelapan mobil.
Aryanto awalnya membeberkan kronologi awal korban bersama rombongannya mendatangi Mapolsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) kemarin.
Korban kala itu bertemu dengan petugas piket untuk meminta bantuan mengejar pelaku penggelapan mobil.
Anggota Polsek Cinangka tidak berani mengiyakan permintaan korban karena sejumlah pertimbangan, termasuk jumlah anggota yang berjaga saat kejadian.
Ia akhirnya memilih menelpon Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan.
Baca juga: Dianggap Tak Profesional, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Dimutasi Kapolda Banten
"Dia sendiri kan tidak berani mutus. Akhirnya dia tanya Kapolsek."
Final Piala Dunia U20 - Italia vs Uruguay, Siapa Juara? Link Live Streaming Uruguay vs Italia via HP
PREDIKSI SKOR Israel vs Korea Selatan Perebutan Juara 3 Piala Dunia U20, Streaming Uruguay vs Italia
"Kapolsek juga mikir juga, dengan kondisi seperti itu. Kalau dia (Kapolsek) nyuruh anggota membantu akan keliru juga nanti,” katanya dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (8/1/2024).
Aryanto kemudian mengandaikan, apabila saat itu Kapolsek menyuruh anak buahnya membantu korban, bisa jadi pihak polisilah yang menjadi korban penembakan.
"Kalau seandainya dikejar, terus yang kena tembak polisinya. Siapa yang salah? Kan pimpinan juga (Kapolsek)," tegasnya.
Polisi punya batasan
Aryanto kemudian menekankan polisi memiliki batasan-batasan dalam melayani masyarakat.
Tidak semua hal yang dilaporkan ke polisi bisa diambil tindakan.
"Polisi memang tugasnya adalah melayani masyarakat, tapi di dalam melayani itu juga terbatas apa yang bisa diberikan pelayanan," tambahnya.
"Polisi pasti berpikir, dia bisa membantu dengan kekuatannya dia, dengan kemampuannya dia, kira-kira berhasil atau tidak. Kalau dia merasakan tidak akan berhasil, ngapain harus dipaksakan," lanjut Aryanto.
Sehingga, Aryanto tidak menyalahkan petugas piket dan Kapolsek Cinangka yang menolak membantu korban.
Meskipun demikian, dirinya tetap mendorong Propam turun tangan untuk mendalami apakah penolakan tersebut sudah sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) atau tidak.
"Mesti diperiksa, layak menolak atau tidak," timpal dia.
Sebut orang orang nekat
Aryanto turut mengamini tindakan penolakan polisi untuk membantu korban menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, selama ini polisi akan mendapatkan sentimen negatif saat tidak melayani masyarakat atau berbuat salah.
Sebaliknya, saat polisi berjasa bagi masyarakat, anggota tidak mendapatkan apresiasi.
Baca juga: Pengakuan Terbaru Anak Bos Rental, Korban Sudah Tawari Polisi Uang Imbalan, tapi Tetap Tak Mau Bantu
"Ini tugas anggota polisi yang pelik. Dimana kalau salah pasti dikuyo-kuyo (disia-siakan)."
"Kalau berhasil belum tentu disanjung," tegasnya.
Terakhir, Aryanto juga berpendapat, korban terlalu nekat mengejar pelaku padahal sudah tahu bersenjata.
Harusnya, korban kala itu membuat laporan terlebih dahulu lalu menunggu tindakan dari kepolisian.
"Orang ini nekat betul menghadapi orang bersenjata," tandas Aryanto.
Kapolsek Cinangka Dimutasi
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dimutasi setelah dinilai bertindak tidak profesional dalam melakukan tugasnya.
Tak sendiri, dua anggota Polsek Cinangka juga turut dimutasi oleh Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto.
Diketahui, AKP Asep Iwan disorot lantaran enggan memberikan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2024).
Asep dianggap tidak profesional setelah menolak laporan penggelapan mobil yang menyebabkan bos rental bernama Ilyas Abdurahman (48) tewas ditembak.
Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya, Didik juga menuturkan bahwa pihak Polda Banten bakal menindak tegas para personelnya yang melanggar aturan dalam kasus ini.
Baca juga: 4 Fakta Oknum TNI AL di Kasus Tewasnya Bos Rental: Ancam Tembak dan Tabrak Korban, Selalu Bawa Senpi
"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," ujar Didik.
AKP Asep kini pun dimutasi ke bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polda Banten.
"Dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten," lanjut Didik, dikutip dari TribunJakarta.com.
Didik menuturkan, pemeriksaan terhadap ketiga anggotanya masih berlangsung.
Polda Banten juga bakal menindak tegas apabila ketiganya terbukti melakukan pelanggaran.
(Tribunnews.com/Endra/Muhammad Renald Shiftanto)