News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadis Perindagkop Halmahera Barat Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Keroyok Pendemo Minyak Tanah

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Perindagkop Kabupaten Halmahera Barat, Demisius O. Boky setelah mengikuti konferensi pers penetapan tersangka terhadap dirinya di Mapolres Halmahera Barat, Kamis (9/1/2025)

Insiden ini terjadi saat Hardi melakukan demonstrasi atau menyampaikan pendapat seorang diri di halaman Kantor Perindagkop dan UKM pada Rabu (8/1/2025).

Pengeroyokan ini berawal saat korban mendatangi kantor tersebut untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kelangkaan BBM jenis minyak tanah yang terjadi di Kabupaten Halmahera Barat.

Diduga, ketika korban hendak memasang spanduk sikap dan tuntutan aksi tersebut, ia diadang serta dilarang oleh kepala dinas dan stafnya.

Kemudian, spanduk yang telah ditempel oleh korban dicopot.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka Usai Pukul Warga Saat Demo

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunTernate.com/Faisal Amin) (Kompas.com/Agus Suprianto, Andi Hartik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini