"Saat penjaga cowok turun, pelaku langsung mengacungkan senjata ke dua orang itu kasir cewek sama penjaga cowok yang baru turun. Karena gelagatnya ini mau melawan si penjaga cowok ini, dia mengeluarkan tembakan dua kali dang-dang (suara tembakan), dari situ takutlah penjaga toko ini," ujarnya
Saat kedua pegawai minimarket sudah diikat, pelaku kembali ke depan kasir dan mengambil uang materai hingga DVR CCTV.
"Kenapa ngambil DVR CCTV karena takut terekam kamera CCTV, pada saat mau keluar ternyata si lakban yang diikat ke cowok lepas dan lari keluar hingga teriak maling-maling, kemudian mulai ramai hingga terjadi aksi melawan sebelum berhasil ditangkap," ucapnya.
Saat ditanyai kepemilikan senjata, menurut AKP Herman, pelaku sudah memilikinya sejak lama.
"Dia sudah punya dari tahun 2019 kata dia (pelaku) beli online, dan memang pelaku sudah lama menganggur," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku Wijaya yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
"Pasal yang disangkakan 365 terkait pencurian dan kekerasan," sebutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Minimarket di Tasikmalaya Dirampok, 2 Penjaga Toko Sempat Disandera, Ditodong Pistol
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Jaenal Abidin)