YS juga sempat tinggal di rumah Siti, tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Sementara itu, hingga kini, polisi masih mengumpulkan informasi terkait tentang kasus guru menyetubuhi siswa SMP tersebut.
Sedangkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan sudah melakukan pendampingan komunikasi dengan orang tua korban.
Namun, orang tua korban masih berada di luar kota.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ancam Beri Nilai Jelek, Bu Guru Janda di Grobogan Paksa Siswa SMP Turuti Hubungan Suami-Istri
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Fsn/Like)