“Sebab menurut Hakim Konstitusi Anwar Usman, kendati tidak ada kaitannya dengan putusan etik yang pernah dialami pada masa yang lalu, hal ini semata-mata kemauan sendiri yang bersangkutan karena merasa salah satu paslon masih ada hubungan keluarga,” terang Ketua MK Suhartoyo menjelaskan penggunaan hak ingkar Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bobby Berencana Bertemu Edy Usai MK Tolak Gugatan Pemilihan Gubernur Sumut , https://medan.tribunnews.com/2025/02/04/bobby-berencana-bertemu-edy-usaimk-tolak-gugatan-pemilihan-gubernur-sumut
Baca tanpa iklan