TRIBUNNEWS.COM - Saiful Arifin (21) warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kaget mendadak punya pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp100 juta di bank.
Anak yatim yang hidup dengan ibu dan neneknya ini tak menyangka jika dirinya bakal menjadi korban penipuan.
Arifin pun menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Mulanya, ia mendapat bantuan uang tunai Rp 1 juta yang disebut dari pemerintah pada Februari 2024 lalu.
Arifin tak menaruh curiga sama sekali dengan uang pemberian itu.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar kontrak rumah berukuran 3x5 meter dengan biaya Rp450 ribu per tahun.
Rumah itu dihuni oleh enam anggota keluarga, termasuk ibu, nenek, keponakan, serta istri yang baru dinikahinya.
Sebagai tulang punggung keluarga, penghasilan Arifin dari beternak ayam milik orang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli makanan dan token listrik.
Sampai pada saat dirinya hendak mengajukan kredit sepeda motor, permohonannya ditolak oleh dealer.
Alasannya, dalam catatan BI Checking, namanya tercatat memiliki pinjaman sebesar Rp100 juta di salah satu bank plat merah di Bondowoso.
"Mau dikasih bantuan katanya, Rp1 juta. Dikasih, tapi di teller itu saya lihat pencairan Rp100 juta," ujar Arifin.
Baca juga: Warga Bondowoso Jadi Korban Penipuan Modus Kredit Usaha Rakyat, Tiba-tiba Punya Pinjaman Rp100 Juta
Saat mengetahui hal ini, ia tidak langsung memberi tahu keluarganya karena khawatir mereka akan terkejut.
Namun, pada awal Januari 2025, keluarganya akhirnya mengetahui kejadian tersebut.
Dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangannya dalam sebuah dokumen tertulis terkait pinjaman Rp100 juta itu.