TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian siswa SMA di Asahan, Sumatra Utara masih dalam proses penyelidikan.
Korban bernama Pandu Brata Siregar (18) dianiaya oknum polisi pada Minggu (9/3/2025) dan tewas di rumah sakit pada Senin (10/3/2025).
Pra-rekonstruksi kasus penganiayaan digelar pada Senin (17/3/2025) dengan menghadirkan tiga tersangka.
Para tersangka terdiri dari satu oknum polisi bernama Ipda Ahmad Effendi serta dua warga sipil, Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo.
Ipda Ahmad Effendi yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat terlihat mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol.
Pra-rekonstruksi digelar di sebuah warung lokasi ketiga tersangka berkumpul.
Mereka kemudian mendengar adanya aksi balap liar dan menghampiri para siswa SMA.
Para tersangka membubarkan balap liar menggunakan dua sepeda motor.
Sehari sebelumnya, Polres Asahan melakukan ekshumasi jenazah korban di Desa Parlaki Tangan, Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyatakan hasil ekshumasi akan diungkap secara transparan.
"Kita sedang melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jasad korban," bebernya, Minggu (16/3/2025).
Baca juga: Kejanggalan pada Jasad Siswa SMA di Asahan yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Ditemukan Bercak Merah
Ia berharap penyebab kematian korban dapat terungkap setelah ekshumasi.
"Mohon doanya, semoga hasilnya cepat bisa kita rilis, pastinya dengan ilmu kedokteran forensik yang dilakukan saat ini," sambungnya.
Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, menyatakan kematian korban tak wajar setelah ditemukan sejumlah bercak darah.