News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Pabrik di Gresik Terancam 20 Tahun Penjara setelah Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IBU PEMBUANG BAYI - JC (23) perempuan pekerja pabrik yang tega membuang bayinya sendiri, saat dikeler di Mapolres Gresik, Kamis (24/4/2025). JC terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

"RSUD Umar Wirahadi Kusuma mengatakan usianya 12 jam, kami menyelidiki terhadap TKP, olah TKP dengan Unit PPA, Resmob dan Reskrim Polsek Sumedang Selatan," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.

Diduga, bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelap kedua pelaku.

"Seperti hamil tanpa ada suami, kami lakukan pendalaman, penyelidikan, kami kemudian juga bertemu dengan pihak yang bersangkutan, dibantu kepala dusun, dan bidan,"  

"Diduga, ibu tersebut merupakan ibu dari anak yang dibuang itu, dilihat dari adanya ceceran darah, di kamar mandi, rumah, dan tempat tinggal di sana," lanjutnya.

NN sendiri merupakan ibu dari bayi tersebut.

Saat membuang bayinya, pelaku ditemani DS yang merupakan pacarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Perempuan Lamongan Pekerja Pabrik di Gresik Melahirkan di Toilet, Bayi Tewas Kondisi Luka-luka dan di TribunJabar.id dengan judul Usia Bayi Baru 12 Jam Saat Ditemukan Hidup di Kebun Gunasari Sumedang

(Tribunnews.com, Muhammad Renald shiftanto)(Surya.co.id, Willy Abraham/Arum Puspita)(TribunJabar.id, Kiki Andriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini