News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Polisi Kembali Periksa Korban Dugaan Pelecehan Dokter RS Persada Malang, Ini Sebabnya

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN DOKTER AY - (Kiri) Dokter AY terduga pelaku pelecehan seksual saat datang ke Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyelidik Unit PPA, Selasa (29/4/2025) sore. Dokter AY diduga melecehkan dua pasien perempuan Persada Hospital Malang tempatnya bekerja. (Kanan) Ilustrasi korban pelecehan seksual. Terbaru, korban dugaan pelecehan kembali diperiksa polisi pada Rabu (14/5/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Korban dugaan pelecehan seksual dokter Persada Hospital kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (14/5/2025).

Korban tersebut adalah QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Sementara, pelaku yakni seorang dokter pria berinisial AY.

Bersama teman prianya inisial Y yang juga menjadi saksi dalam kasus ini, korban diperiksa penyidik di ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut berlangsung selama 3 jam.

Pemeriksaan kembali terhadap korban sekaligus saksi ini dilakukan sebagai langkah pendalaman oleh polisi.

"Pemeriksaan pada hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan saat pelaporan pada 18 April (2025) lalu," kata Satria, Rabu, dilansir SuryaMalang.com.

"Jadi, sifatnya ini hanya pendalaman saja dan klien kami diperiksa selama 3 jam yaitu datang dan dimulai sekitar pukul 11.58 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB," lanjutnya.

Baca juga: Bantah Dipecat, Dokter yang Diduga Lecehkan 2 Pasien RS Persada Malang Pilih Resign, Ini Alasannya

Dalam pemeriksaan tersebut, QAR bersama Y dicecar sejumlah pertanyaan. Tetapi, tidak ada pertanyaan baru yang diajukan oleh penyidik.

"Tidak ada pertanyaan baru yang diajukan oleh penyidik, dan pertanyaannya sama yaitu seputar kronologi kejadian. Jadi dalam pemeriksaan ini, sifatnya pendalaman dan konfirmasi," jelas Satria.

Dengan adanya pemeriksaan lanjutan serta bukti-bukti yang telah didapat, pihak korban berharap agar penyidik polisi bisa segera melakukan gelar perkara dan berlanjut ke penetapan tersangka.

"Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polresta Malang Kota, yang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan," ujar Satria.

"Artinya, penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana, tinggal kemudian dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Dan tentunya kami berharap, perkara ini dapat sesegera mungkin diselesaikan," sambungnya.

Baca juga: Dilaporkan Dokter RS Persada Malang yang Diduga Pelaku Pelecehan, Korban Ungkap Fakta Baru

Sebelumnya, dokter AY sudah diperiksa sebagai saksi oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025) lalu.

Dokter AY pun membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini