KBRI Tokyo telah memfasilitasi penjemputan dan pemulangan seorang WNI Nelayan atas nama Sdr. Jufri Mokodompis yang ditemukan hanyut akibat badai.
Setelah 11 hari hanyut, Sdr. Jufri ditemukan di perairan Filipina oleh kapal "Asia Endeavor" yang berlayar menuju Jepang. Kapal Asia Endeavor kemudian berkontak dengan Japan Coast Guard dan Bakamla.
Mendapat laporan dari Japan Coast Guard atas ditemukannya Sdr. Jufri, KBRI Tokyo segera melakukan penjemputan saat kapal merapat di Chiba pada 2 Agustus 2025.
Selanjutnya Jufri ditampung di shelter KBRI Tokyo untuk pengurusan dokumen administrasi kepulangan.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Tokyo, Maria Renata Hutagalung menegaskan bahwa KBRI Tokyo akan selalu mengupayakan secara maksimal langkah-langkah pelindungan bagi WNI di Jepang,
“Dengan mengedepankan prinsip kolaborasi dengan berbagai pihak, KBRI akan terus mengupayakan upaya pelindungan terhadap WNI di negeri ini. Untuk Sdr. Jufri, kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh otoritas di Jepang sehingga proses kepulangan Sdr. Jufri dapat dilakukan dengan baik,” ujar Maria Renata Hutagalung.
Setelah seluruh pengurusan dokumen selesai dan pengecekan kesehatan, KBRI memfasilitasi kepulangan Sdr. Jufri kembali ke tanah air pada 12 Agustus 2025 melalui Bandar Haneda di Tokyo. Ketibaan Sdr. Jufri di Indonesia akan dikoordinasikan oleh Dit. PWNI Kementerian Luar Negeri (via Bandar Udara Soekarno Hatta di Jakarta dan Sam Ratulangi di Manado).
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kronologi Nelayan Bitung Sulut 12 Hari Hanyut di Perairan Filipina hingga Dibawa Kapal ke Jepang,
Baca tanpa iklan