“Pendekatan humanis dan religius yang kami gunakan. Alhamdulillah jalan bisa terbuka sebagian (satu arah),” ujarnya.
Meski sempat tegang, situasi tetap terkendali.
Buruh tetap melanjutkan aksi dengan tuntutan yang sama, menagih hak pesangon 218 karyawan PT Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP) atau PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) yang terkena PHK.
Menurut mereka, perusahaan smelter hanya memberikan 0,5 persen dari hak pesangon yang seharusnya.
“Kalau keluarga kalian diperlakukan seperti teman-teman saya, pasti kalian juga tidak akan tinggal diam,” tegas salah satu orator.
Massa menuding Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin melindungi perusahaan.
Mereka kecewa karena setelah tujuh hari menunggu, belum ada solusi konkret.
Sementara itu, Bupati Fauzy Nurdin menyebut pemerintah tetap menjadi penengah.
Menurutnya, ada perbedaan perspektif antara perusahaan yang berdalih rugi dan serikat buruh yang menilai PHK dilakukan dengan alasan efisiensi.
“Hal inilah yang masih kami komunikasikan untuk melanjutkan aspirasi para pendemo,” jelasnya.
Hingga kini, pihak PT HBIP belum memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya, pemerintah, buruh, dan manajemen perusahaan sempat mencapai kesepakatan, namun buruh menilai pihak perusahaan ingkar janji.(*)
Baca tanpa iklan