TRIBUNNEWS.COM - Terjawab sudah kenapa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramli, anggota Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, bisa membeli mobil Jeep Rubicon.
AKP Ramli sebelumnya menjadi sorotan warganet setelah foto Rubicon miliknya dengan pelat palsu viral lewat media sosial, seperti Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu.
Mobil mewah tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.
Foto tersebut dibumbui narasi mobil Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.
Dikutip dari situs jeepindonesia.id, mobil Rubicon warna orange mirip milik AKP Ramli harga barunya dibanderol Rp2.401.000.000.
Sedangkan harga seken bervariasi antara Rp625.000.000 hingga Rp1.795.000.000 sebagaimana dipantau di situs Olx.com.
Sementara gaji per bulan polisi berpangkat AKP antara Rp3.141.900-Rp5.163.100.
Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp3.781.000.
Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
Baca juga: Terungkap Sumber Uang Kades Arsin hingga Mampu Beli Rubicon Rp800 Juta, Punya Usaha Kos-kosan
Beli pakai duit orang tua
AKP Ramli membeberkan caranya bisa membeli mobil Rubicon.
Ia bercerita, sebelum punya mobil jenis jeep, dia telah memiliki Pajero.
Mobil kemudian dijual untuk dibelikan Rubicon bekas.
AKP Ramli juga mengaku mendapatkan uang tambahan dari orang tuanya.
“Betul itu kan mobil saya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025).
Baca tanpa iklan