"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," katanya.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menuturkan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan ini.
"Masih kami lakukan penyelidikan. Untuk keterlibatan dewannya masih kami dalami," kata Iptu Joko Suprianto, Senin (20/10/2025).
Dikutip dari TribunJatim.com, awal mula penggerebekan ini setelah suami NW yang juga anggota Polres Blitar Kota membuat laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan.
Lalu, pada Sabtu (18/10/2025), NW yang berada di sebuah hotel di Kota Batu digerebek polisi.
Namun, di kamar hanya ada NW saja.
Setelah dimintai keterangan, NW mengaku sebelumnya bersama dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar.
Anggota DPRD Kota Blitar tersebut bersama dengan NW sebelum polisi melakukan penggerebekan.
"Di wilayah Batu (hotelnya)," singkatnya.
Untuk kode etik, kasus NW ini ditangani oleh Polres Blitar Kota.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan Polwan, Anggota DPRD Blitar ini Dicopot dari Ketua Fraksi PPP
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi/Dya Ayu)
Baca tanpa iklan