News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Polisi yang Dijadikan Tersangka pada Desember 2025: AKBP Basuki hingga Bripka Agus Suleman

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STATUS AKBP BASUKI - Kolase foto Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P. Foto bagian kiri memperlihatkan AKBP Basuki saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024), sedangkan foto bagian kanan memperlihatkan Bidpropam Polda Jateng menahan AKBP Basuki (wajah diblur) di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Karier moncer AKBP Basuki kini berada di ujung tanduk menjelang pensiun karena terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) imbas meninggalnya dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, Senin (17/11/2025).Kasus tewasnya dosen Untag Semarang naik penyidikan, hari ini Kamis (27/11/2025) dilakukan gelar perkara, AKBP Basuki segera jadi tersangka?

"Jantung atau paru-paru itu penuh dengan darah sehingga susah untuk bernafas," katanya.

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, meminta AKBP Basuki dijerat pasal berlapis dalam kasus ini.

"Kami berharap jeratan pasal dalam kasus ini jangan hanya pasal 359 (tentang kelalaian). Sebab, nanti kalau itu tidak sinkron dengan hasil laboratorium, AKBP Basuki bisa lepas (dari jeratan pidana)," ujarnya.

Baca juga: Tak Ada Barang Hilang saat Pembunuhan Anak Politisi PKS, Susno Duadji: Bisa Jadi Balas Dendam

2. Mahasiswi UMM Dibunuh

Bripka Agus Suleman membunuh adik iparnya dengan motif sakit hati serta ingin menguasai harta korban.

Korban berasal dari Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo dan tinggal di sebuah kos di dekat kampus UMM.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menerangkan kendaraan Bripka AS serta dua handphone dijadikan barang bukti pembunuhan.

Sebanyak enam saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

"Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal 2 alat bukti yang cukup yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat, dan petunjuk. Maka terhadap terduga pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Pakar Psikologi Forensik: Anak Politisi PKS di Cilegon Diduga Bukan Target Utama Pembunuhan

Setelah menjalani proses pidana, Bripka AS akan menjalani sidang kode etik.

"Sebagaimana yang sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa kita akan kenakan pidana maupun kode etik. Hasil autopsi belum, masih berproses," imbuhnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban keluar kos menggunakan ojek online pada Selasa (16/12/2025).

Pada malam harinya mobil Bripka AS terekam CCTV di dekat lokasi penemuan jasad.

3. 6 Polisi Terlibat Penganiayaan 

Sebanyak enam anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau debt collector di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025) lalu.

Pengeroyokan berawal ketika dua matel berinisial MET (41) dan NAT (32) menghentikan pengendara motor karena tunggakan cicilan.

Kedua matel dihampiri petugas kepolisian dan terjadi aksi pengeroyokan.

Baca juga: Kriminolog Tanggapi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS di Cilegon, Diduga Pelaku Orang Dekat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini