News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Pati

Supriyono alias Botok Masih Ditahan, Koordinator AMPB Lantang Kritisi Kebijakan Sudewo

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMAKZULAN BUPATI PATI - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, memberikan keterangan pada wartawan di Mapolresta Pati, Selasa sore (16/9/2025). Botok ditetapkan sebagai tersangka bersama, Teguh Istiyanto setelah Bupati Pati, Sudewo gagal dimakzulkan. Penetapan tersangka ini setelah keduanya terlibat dalam aksi pemblokiran Jalur Pantura Pati-Rembang, Jawa Tengah, Jumat (31/10/2025) malam.

 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah pada Senin (19/1/2026) dini hari.

Bupati Pati, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api.

KPK juga menangkap tiga kepala desa di Pati bernama Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan yang merupakan Kepala Desa Sukorukun.

Modus pemerasan Sudewo dan tiga kepala desa yakni meminta sejumlah nominal tertentu untuk mengisi jabatan di desa.

Penyidik mengamankan barang bukti uang sebesar Rp2,6 miliar. 

Sudewo dilantik menjadi Bupati Pati pada 20 Februari 2025 lalu.

Selama menjabat, Sudewo pernah mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen pada Mei 2025.

Kebijakan itu mendapat penolakan dari warga Pati yang membuat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Demo besar-besaran digelar pada 13 Agustus 2025 dengan tuntutan mencopot Sudewo dari jabatan Bupati Pati.

Aksi kembali digelar pada 31 Oktober 2025 dengan menutup jalan Pantura Pati setelah sidang paripurna pansus hak angket pemakzulan Sudewo.

Polda Jawa Tengah mengamankan dua pentolan AMPB yakni Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok.

Baca juga: Adu Harta 3 Kades di Pati Jadi Tersangka Bareng Bupati Sudewo: Sumarjiono Paling Kaya, Capai Rp5 M

Mereka dianggap merintangi jalan umum dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Salah satu tokoh AMPB, Sutikno, meminta Teguh Istiyanto dan Supriyono dibebaskan setelah Sudewo dijadikan tersangka.

"Hati senang tapi juga sedih. Sedihnya karena Mas Botok masih dipenjara."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini