News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Perselingkuhan, Guru SD PPPK di Lumajang Dipecat

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Perselingkuhan - Rindang Fridianti, seorang guru SDN 1 Rowokangkung, Lumajang, Jawa Timur, diberhentikan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG- Rindang Fridianti, seorang guru SDN 1 Rowokangkung, Lumajang, Jawa Timur, diberhentikan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rindang mengaku pemutusan hubungan kerja tersebut dipicu tuduhan perselingkuhan dengan seorang pria.

“Saya tidak pernah memberi keterangan tersebut, beliau (pemeriksa Inspektorat) menulis sendiri,” ujar Rindang, Selasa (7/4/2026).

Rindang menyebut hasil pemeriksaan Inspektorat Lumajang tidak sesuai dengan keterangannya saat diperiksa.

Dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia disebut mengakui melakukan perbuatan tidak pantas.

Namun, ia membantah pernah memberikan keterangan tersebut.

Ia juga mengaku hanya diperiksa oleh satu orang, sementara dalam dokumen BAP terdapat tanda tangan lima pemeriksa.

Selain itu, Rindang menyatakan tidak diminta membaca kembali isi BAP sebelum menandatangani dokumen tersebut.

Rindang diketahui sudah 18 tahun mengabdi.

Inspektorat Bantah

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Lumajang Aan Adiningrat membantah tuduhan tersebut.

“Semua yang tertuang dalam BAP sesuai dengan yang diakui terperiksa, kami telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” kata Aan.

Ia menyebut pihaknya juga memiliki bukti terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rindang.

Rindang yang telah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK pada 2022, kini mengajukan banding.

Ia berharap dapat memperjuangkan kembali pekerjaannya sebagai guru.

Baca juga: Setelah Bongkar Dugaan Suami Selingkuh, Lisa Mariana Ogah Galau, Pilih Sibukan Diri dengan Kerja

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini