TRIBUNNEWS.COM - Ikan Aligator atau Alligator Gar menjadi perbincangan publik setelah unggahan Ustaz Yusuf Mansur di akun Instgramnya @yusufmansurnew pada Kamis (23/7/2020).
Di akun Instagramnya, Ustaz Yusuf Mansur mengunggah potret seseorang yang memegang ikan Aligator.
Ia menerangkan bahwa ikan tersebut milik santrinya seorang santrinya yang dipelihara di sebuah kolam.
Unggahan tersebut lantas ramai diperbincangkan, bahkan ada yang mengingatkan akan larangan memelihara Ikan Aligator.
Larangan tersebut tertuang pada UU No 31 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41 Tahun 2014.
Lantas apa itu Ikan Aligator dan mengapa dilarang dipelihara?
Ikan Aligator adalah salah satu spesies ikan predator yang hidup di air tawar.
Bentuk ikan ini sangat mudah dibedakan dari spesies air tawar lainnya.
Tubuh mereka panjang, ramping, berbentuk silinder, memiliki moncong yang panjang dan sisiknya seperti berlian (ganoid).
Dilansir Texas Parks & Wildlife, Ikan Alligator Gar adalah yang terbesar dari spesies gar.
Ikan tersebut mampu tumbuh hingga 3 meter ketika dewasa dan beratnya mampu mencapai 150 kg.
Ikan ini dapat hidup selama puluhan tahun.
Pada usia muda, pertumbuhannya sangat cepat, namun pertumbuhannya melambat seiing bertambahnya usia.
Ikan Aligator adalah spesies ikan terbesar Amerika Utara.