Sehingga, jumlah bulan dalam satu tahun tetap 12 bulan baik dalam tahun biasa maupun tahun kabisat.
"Jumlah hari tahun biasa adalah 365 hari, yang terdistribusi pada 11 bulan dengan usia masing-masing 30 atau 31 hari.
Dan sisanya ditetapkan sebagai Februari, yang berusia 28 hari," terang Marufin.
Pembagian serupa juga tetap digunakan pada tahun kabisat, yang memiliki jumlah hari 366 hari.
Sementara, status tahun kabisat hanya berimplikasi pada bulan Februari yang ditetapkan menjadi 29 hari.
Menurut Marufin, pembagian penanggalan tersebut tidak berubah meskipun terjadi reformasi Gregorian pada tahun 1582 Masehi.
"Reformasi Gregorian hanya mengatur bila sebelumnya terdapat 100 tahun kabisat dalam setiap empat abad, maka diubah menjadi hanya 97 tahun kabisat saja dalam empat abad yang sama," jelasnya. (Zintan Prihatini)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenapa Bulan Februari Hanya 28 Hari? Ini Penjelasannya"