Masih dikutip dari laman yang sama, berikut cara meluruskan arah kiblat menggunakan Kulminasi Agung:
1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya (cari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari)
2. Sediakan tongkat lurus atau benda tegak tidak berongga seperti, spidol papan tulis, botol plastik PET, botol minum/tumbler, dan lain-lain
3. Siapkan jam uang sudah dikalibrasikan
4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah
5. Pastikan tongkat benar-benar tegak lurus (90° dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul
6. Tunggulah hingga waktu Kulminasi Agung tiba
7. Lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut
8. Tandai ujung bayangan, kemudan tariklah karis lurus dengan pusat bayangan (Tongkat/bandul).
9. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.
Namun, terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang tidak dapat memanfaatkan fenomena ini utnuk meluruskan kiblat, di antaranya:
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kabupaten Seram Bagian Timur
- Kabupaten Tanimbar
- Kabupaten Kepulauan Kei
- Kota Tual
- Kabupaten Maluku Barat Daya (kecuali Pulau Wetar)
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Provinsi Papua Barat
- Provinsi Papua
(Tribunnews.com/Farrah Putri)