Satu yang harus diperhatikan adalah peserta wajib hadir 120 menit atau 2 jam sebelum ujian SKD dimulai.
Peserta juga harus mengenakan baju yang telah ditetapkan.
Bagi lelaki, wajib memakai kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos dan bersepatu, rapi serta sopan.
Sementara bagi perempuan harus mengenakan kemeja putih polos, rok panjang berbahan kain warna gelap polos, kerudung gelap polos, serta memakai sepatu, rapi serta sopan.
Selain itu, peserta tes SKD CPNS Kemenag wajib membawa:
- Cetakan (print out warna) Kartu Peserta Ujian
- Membawa e-KTP asli/Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan.
Bagi yang tidak memiliki e-KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN
- Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pecncatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli lain seperti SIM atau paspor
https://scontent-sin6-1.cdninstagram.com/vp/a99e31660f3ca813297c708b3dc6890d/5C842AE5/t51.2885-15/e35/44456690_329803710993793_2032712859130436375_n.jpg
INSTAGRAM/@kemenag_ri
(Tribunnews.com/Sri Juliati)