Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan informasi terbaru soal ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk pelamar CPNS Pemda 2018.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan informasi terbaru soal ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.
SKB merupakan tes lanjutan yang wajib dilakukan pelamar CPNS 2018 setelah dinyatakan lolos SKD pada proses rekrutmen CPNS 2018.
Tes SKB juga menjadi penentu apakah seseorang lolos menjadi ASN karena bobotnya 60 persen.
Baca: BKN Umumkan Sistem SKB CPNS yang Digunakan, Perhatikan Hal Ini
Menurut jadwal, SLB rencananya akan digelar pada 22 November- 28 November 2018.
BKN kembali memberikan info terkait SKB.
Info tersebut disampaikan melalui akun Twitter @BKNgoid, Rabu (14/11/2018).
Sebelumnya, BKN juga memberikan informasi terkait kisi-kisi ujian SKB.
Kisi-kisi tersebut berisi bentuk soal bagi pelamar yang akan menghadapi ujian SKB.
Baca: Bobot, Jadwal, hingga Kisi-kisi Materi Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang/SKB CPNS 2018 dari BKN
Seorang warganet, kharisma F Akbar dengan akun Twitter @AbbeAji menanyakan perihal sistem ujian SKB.
Apakah ujian SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti SKD atau lainnya.
"Min SKB pake sistem CAT juga atau ada metode lain, seperti wawancara misalnya?"
BKN pun memberikan informasi, sistem ujian SKB untuk pemerintah daerah menggunakan sistem CAT seperti pada ujian SKD.
Pemerintah daerah tersebut termasuk di dalamnya pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.