TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat perempuan ditemukan tewas di sebuah lemari di kos-kosan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (20/11/2018).
Diduga, mayat tersebut adalah korban pembunuhan yang bernama Ciktutui Iin Puspita, usia sekitar 22 tahun.
Jasad Iin ditemukan mulai membusuk oleh pembantu di rumah kosnya.
Berikut adalah fakta-fakta serta kronologi penemuan mayat dalam lemari di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan:
1. Waktu dan lokasi penemuan mayat
Jasad Iin ditemukan tak bernyawa dan mulai membusuk di lemari pakaian di kamar kosnya di rumah Kost 21 Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 3 RW 1, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Selasa (20/11/2018) petang.
Diketahui Iin sudah menempati kos tersebut selama 3 tahun terakhir.
Iin ditemukan dalam lemari yang dipaku di kamarnya.
2. Kronologi penemuan
Penemuan jasad Iin bermula dari kecurigaan penjaga kos yang bernama Wahyu Rowandi.
Wahyu curiga ada bau busuk dari kamar korban.
Terlebih lagi, Iin tidak terlihat selama beberapa hari,
Pada selasa siang, Wahyu bertanya pada pembantu kos bernama Rofik tentang bau menyengat tersebut.
Meski bingung, keduanya merasa ada yang tak beres.