News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dana Kemah Pemuda

Disebut Polisi Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Kemenpora, Dahnil Anzar Beri Bantahan dan Klarifikasi

Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PP Dahnil Anzar Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM -  Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). 

Menurut Dahnil, yang mengembalikan uang Rp 2 miliar itu bukan dirinya tetapi panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Bantahan itu disampaikan Dahnil lewat akun twitternya, Jumat (23/11/2018) malam. 

"Terkait dengan statement Polisi yg dimuat.... (nama sebuah media,-Red) menyatakan saya mengembalikan uang 2 Milyar. Itu tidak benar, krn sy tdk terkait dg hal tersebut, yg benar adl panitia mengembalikan dana 2 M ke Kemenpora. Silahkan ikuti Link wawancara dibawah ini," cuita Dahnil di akun twitternya. 

Dalam cuitan itu, Dahnil menyertakan link video siaran langsung konferensi pers dirinya dengan wartawan sesuai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Dalam konferensi pers itu, Dahnil membeberkan panjang lebar terkait kronologi penyelenggaraan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

(Anda dapat menyaksikan konferensi pers Dahni di tautan ini)

Baca: Polisi: Dahnil Anzar Mengaku Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut Dahnil telah mengembalikan uang Rp 2 miliar berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Kemah Pemuda Islam Indonesia

Pengembalian tersebut berkaitan dengan  kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dahnil saat pemeriksaan sebagai saksi.

"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar," ujar Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Bhakti mengungkapkan dana hibah dari Kemenpora sebesar Rp 5 Miliar. Dana tersebut digunakan untuk acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Dana Rp 5 miliar tersebut dibagi dua melalui pengajuan dari PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor.

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu (Kemah Pemuda Islam Indonesia) nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal," jelas Bhakti.

Baca: Dipanggil Polisi Lagi, Dahnil Anzar Sebut Konsekuensi Kritisi Pemerintah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini