TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan mayat dalam drum, M Nurhadi, sering menerima tamu tidak dikenal.
Ia dan sang istri tinggal di kontrakan Jalan Swadaya, Kampung Bubulak RT 3 RW 4, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
M Nurhadi juga memiliki tunggakan cicilan hampir Rp 40 juta terhadap perusahaan leasing.
Hal tersebut diketahui setelah petugas leasing, Yunet, mendatangi kontrakan M Nurhadi, Kamis (22/11/2018).
"Iya tunggakannya empat bulan biaya cicilannya Rp 1 juta, kalau ditotal kotornya hampir Rp 40 jutaan lebihlah," ucap Yunet dilansir TribunnewsBogor.com.
Baca: Fakta Terbaru Mayat dalam Drum, Terkuak Motif Tersangka Ingin Kuasai Harta Dufi
Para tetangga kontrakan juga mengungkapkan jika M Nurhadi dan istri kerap menerima banyak tamu.
Tetangga M Nurhadi, Oom Qomariyah (54), menuturkan jika istri M Nurhadi pernah membeli jajan di warung dengan jumlah banyak.
"Pernah saya tanya, banyak banget jajannya Teh, terus kata dia buat tamu suami," ucapnya.
Oom Qomariyah kembali menuturkan jika istri M Nurhadi sering membeli puluhan minuman dan makanan ringan.
Ia juga tidak mengetahui siapa tamu tersebut, namun runtinitas itu sering dilakukan.
Pemilik warung Ifah (40) menuturkan istri M Nurhadi selalu membeli makanan dan minuman untuk tamu, ia juga tidak pernah membeli sayuran.
"Sudah tujuh bulan ya mereka tinggal di kontrakan itu kalau enggak, hanya saja si istrinya sering beli minuman, makanan ringan dan rokok itu jumlahnya banyak kalau ditanya pasti bilangnya buat tamu dan enggak pernah beli nasi atau sayur-sayuran gitu," ungkapnya.
Sementara itu, petugas leasing tidak dapat membawa sepeda motor milik M Nurhadi.
Saat Yunet mendatangi kontrakan, sepeda motor tersebut sudah tidak ada, sementara rumah kontrakan pelaku juga disegel polisi.
Sebelumnya diberitakan, mayat laki-laki yang diketahui beridentitas Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi ditemukan dalam drum oleh seorang pemulung di Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11/2018).
Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku yang bernama M Nurhadi saat ia berada di cucian motor, Selasa (20/11/2018) sekira pukul 14.30 WIB.
Hingga saat ini polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Dua tersangka, M Nurhadi dan istri telah menjalani pemeriksaan, sementara dua tersangka lain masih berstatus buronan.
Baca: Update Kasus Mayat dalam Drum - Diduga Dufi Dibunuh oleh 4 Orang
(Tribunnews.com/Miftah)